Total Tayangan Halaman
Senin, 08 April 2019
Minggu, 22 November 2015
74 WASIYAT UNTUK PARA PEMUDA MUSLIM
Berikut ini adalah wasiyat Islami yang berharga dalam berbagai aspek - seperti ibadah, muamalah, akhlaq, adab dan yang lainnya dari sendi-sendi kehidupan. Kami persembahkan wasiyat ini sebagai peringatan kepada pada para pemuda muslim yang senantiasa bersemangat mencari apa yang bermanfaat baginya, dan sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. Kami memohon kepada Allah SWT agar menjadikan hal ini bermanfaat bagi orang yang membacanya ataupun mendengarkannya serta memberikan pahala yang besar bagi penyusunnya, penulisnya, yang menyebarkannya ataupun yang mengamalkannya. Cukuplah bagi kita Allah sebaik-baik tempat bergantung.
1. Ikhlaskanlah niat kepada Allah dan hati-hatilah dari riya', baik dalam perkataan ataupun perbuatan.
2. Ikutilah sunnah Nabi dalam semua perkataan, perbuatan, dan akhlaq.
3. Bertaqwalah kepada Allah dan ber-azam-lah untuk melaksanakan semua perintah dan menjauhi larangan-Nya.
4. Bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nashuha dan perbanyaklah istighfar.
5. Ingatlah bahwa Allah senantiasa mengawasi gerak-gerikmu. Dan ketahuilah bahwa Allah melihatmu, mendengarmu, dan mengetahui apa yang terbesit di hatimu.
6. Berimanlah kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir serta qadar yang baik ataupun yang buruk.
7. Janganlah engkau taqlid (mengekor) kepada orang lain dengan buta (tanpa memilih dan memilah mana baik dan mana yang buruk serta mana yang sesuai dengan sunnah / syari'at dan mana yang tidak). Dan janganlah engkau termasuk orang-orang yang tidak punya pendirian.
8. Jadilah engkau sebagai orang pertama dalam mengamalkan kebaikan karena engkau akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengikuti / mencontohmu dalam mengamalkannya.
9. Peganglah kitab Riyadhush Shalihin, bacalah olehmu dan bacakan pula kepada keluargamu [/orang lain] (demikian juga kitab Zaadul Ma'ad oleh Ibnul Qoyyim).
10. Jagalah selalu wudhumu dan perbaharuilah. Dan jadilah engkau senantiasa dalam keadaan suci dari hadats dan najis.
11. Jagalah selalu shalat di awal waktu dan berjamaah di masijid, terlebih lagi shalat "Isya dan Fajr (Shubuh).
12. Janganlah memakan makanan yang mempunyai bau yang tidak enak/sedap, seperti bawang putih dan bawang merah [termasuk juga petai dan jengkol]. Dan janganlah merokok agar tidak membahayakan dirimu dan kaum muslimin lainnya.
13. Jagalah selalu shalat berjamaah agar engkau mendapat kemenangan dengan pahala yang ada pada shalat berjamaah tersebut.
14. Tunaikanlah zakat yang telah diwajibkan dan janganlah engkau bakhil kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
15. Bersegeralah berangkat untuk shalat Jum'at dan janganlah berlambat-lambat sampai setelah adzan kedua karena engkau akan berdosa.
16. Puasalah di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah agar Allah mengampuni dosa-dosamu, baik yang telah lalu maupun yang akan datang. [Lengkapilah pula dengan puasa-puasa sunnah yang telah dituntunkan oleh Rasulullah saw].
17. Hati-hatilah dari berbuka di siang hari di bulan Ramadhan tanpa udzur syar'i sebab engkau akan berdosa karenanya.
18. Tegakkanlah shalat malam di bulan Ramadhan (shalat tarawih) dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah agar engkau mendapatkan ampunan atas dosa-dosamu yanng telah lalu. [Pertahankan pada bulan-bulan berikutnya].
19. Bersegeralah untuk haji dan umrah ke Baitullah Al-Haram jika engkau termasuk orang yang mampu dan janganlah menunda-nunda.
20. Bacalah Al-Qur'an dengan mentadabburi maknanya. Laksanakanlah perintahnya dan jauhi larangannya agar Al-Qur'an itu menjadi hujjah bagimu di sisi Rabbmu dan menjadi penolongmu di Hari Qiyamat.
21. Senantiasalah memperbanyak dzikir kepada Allah, baik dalam keadaan berdiri, duduk, ataupun berdiri. Dan hati-hatilah engkau dari kelalaian.
22. Hadirilah majelis-majelis dzikir, karena majelis dzikir termasuk taman syurga.
23. Tundukkan pandanganmu dari aurat dan hal-hal yang diharamkan. Hati-hatilah engkau dari mengumbar pandangan, karena pandangan itu merupakan anak panah beracun dari anak panah Iblis.
24. Janganlah engkau panjangkan pakaianmu melebihi mata kaki (untuk kaum laki-laki) dan janganlah engkau berjalan dengan kesombongan/keangkuhan.
25. Janganlah engkau memakai pakaian sutra dan emas, karena keduanya diharamkan untuk laki-laki.
26. Janganlah engkau menyerupai wanita dan janganlah engkau biarkan wanita-wanita menyerupai laki-laki.
27. Biarkanlah jenggotmu, karena Rasulullah bersabda, "Cukurlah kumis dan panjangkan jenggot" (HR. Bukhari dan Muslim).
28. Janganlah engkau makan, minum [dan berpakaian] kecuali yang halal agar do'amu di-ijabah.
29. Ucapkanlah basmallah ketika engkau hendak makan/minum dan ucapkanlah hamdallah apabila engkau telah selesai.
30. Makanlah, minumlah, ambillah dan berilah dengan tangan kanan.
31. Hati-hatilah dari berbuat kezhaliman karena kezhaliman itu merupakan kegelapan di Hari Qiyamat.
32. Janganlah engkau bergaul kecuali dengan orang mukmin dan janganlah dia memakan makananmu kecuali engkau dalam keadaan bertaqwa (dengan ridha dan menyuguhkan makanan yang halal untuknya).
33. Hati-hatilah dari suap-menyuap (kolusi), baik itu memberi suap, menerima suap ataupun menjadi perantaranya, karena pelakunya terlaknat.
34. Janganlah engkau menukar keridhaan manusia dengan kemurkaan Allah, karena Allah akan murka kepadamu.
35. Taatilah ulil amri (pemerintah) dalam semua perintah yang sesuai dengan syari'at dan do'akan kebaikan untuk mereka.
36. Hati-hatilah dari bersaksi palsu dan menyembunyikan persaksian. "Barangsiapa menyembunyikan persaksiannya, maka hatinya berdosa. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan" (QS. Al-Baqarah: 283).
37. Ajaklah manusia kepada yang ma'ruf (apa-apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya) dan jauhi kemungkaran (apa-apa yang dilarang oleh Allah dan Rosul-Nya). "Dan beramar ma'ruf nahi munkarlah seerta sabarlah terhadap apa yang menimpamu" (QS. Luqman : 17).
38. Tinggalkanlah semua hal yang diharamkan, baik yang kecil maupun yang besar. Janganlah engkau bermaksiyat kepada Allah dan janganlah engkau membantu seorang pun dalam bermaksiyat kepada-Nya.
39. Janganlah engkau dekati zina. Allah berfirman, "Janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan seburuk-buruknya jalan" (QS. Al-Israa: 32).
40. Wajib bagimu berbakti kepada orang tua dan hati-hatilah dari mendurhakainya.
41. Wajib bagimu untuk silaturahmi dan hati-hatilah dari memutuskan hubungan silaturahmi.
42. Berbuat baiklah kepada tetanggamu dan janganlah menyakitinya. Dan apabila dia menyakitimu, maka bersabarlah.
43. Perbanyaklah mengunjungi orang-orang shalih dan saudaramu di jalan Allah.
44. Cintalah karena Allah dan bencilah juga karena Allah, karena hal itu merupakan tali keimanan yang paling kuat.
45. Wajib bagimu untuk duduk bermajelis dengan orang shalih dan hati-hatilah dari bermajelis dengan orang-orang yang jelek.
46. Bersegeralah untuk memenuhi hajat (kebutuhan) kaum muslimin dan buatlah mereka bahagia.
47. Berhiaslah dengan kelemah-lembutan, sabar dan teliti. Hati-hatilah dari sifat keras, kasar dan tergesa-gesa.
48. Janganlah memotong pembicaraan orang lain dan jadilah engkau pendengar yang baik.
49. Sebarkanlah salam kepada orang yang engkau kenal ataupun tidak engkau kenal.
50. Ucapkanlah salam yang disunnahkan, yaitu "assalamu'alaikum" dan tidak cukup hanya dengan isyarat telapak tangan atau kepala saja.
51. Janganlah mencela seorang pun dan mensifatinya dengan kejelekan.
52. Janganlah melaknat seorang pun, termasuk hewan atau benda mati.
53. Hati-hatilah dari menuduh dan mencoreng kehormatan orang lain, karena hal itu termasuk dosa yang besar.
54. Hati-hatilah dari namimah (mengadu domba), yakni menyampaikan perkataan di antara manusia dengan maksud agar terjadi kerusakan di antara mereka.
55. Hati-hatilah dengan ghibah, yakni engkau menceritakan tentang saudaramu apa-apa yang dia benci jika mengetahuinya.
56. Janganlah engkau mengagetkan, menakuti dan menyakiti sesama muslim.
57. Wajib bagimu melakukan ishlah (perdamaian) di antara manusia, karena hal itu merupakan amalan yang utama.
58. Katakanlah hal-hal yang baik, jika tidak maka diamlah.
59. Jadilah engkau orang yang jujur dan janganlah berdusta, karena dusta akan mengantarkan kepada dosa dan dosa mengantarkan kepada neraka.
60. Janganlah engkau bermuka dua. Datang kepada sekelompok orang dengan satu wajah dan data kepada kelompok lain dengan wajah yang berbeda.
61. Janganlah bersumpah dengan selain Allah dan janganlah banyak bersumpah meskipun engkau benar.
62. Janganlah menghina orang lain, karena tidak ada keutamaan atas seorang pun kecuali dengan taqwa.
63. Janganlah mendatangi dukun, ahli nujum serta tukang sihir dan janganlah membenarkan [perkataan/ramalan] mereka.
64. Janganlah menggambar gambar manusia dan binatang [makhluk bernyawa]. Sesungguhnya manusia yang paling keras adzabnya pada Hari Qiyamat adalah tukang gambar.
65. Janganlah menyimpan [memajang] gambar makhluk bernyawa di rumahmu karena akan menghalangi malaikat untuk masuk ke rumahmu.
66. Tasymit-kanlah orang yang bersin dengan mengucap, "yarhamukallah" apabila dia mengucapkan , "alhamdulillah".
67. Jauhilah bersiul dan tepuk tangan.
68. Bersegeralah untuk bertaubat dari segala dosa dan ikutilah kejelekan dengan kebaikan karena akan menghapuskannya. Hati-hatilah dari menunda-nunda.
69. Berharaplah selalu akan ampunan Allah serta rahmat-Nya dan berbaik sangkalah kepada Allah.
70. Takutlah kepada adzab Allah dan janganlah merasa aman darinya.
71. Bersabarlah dari segala musibah yang menimpa dan bersyukurlah dengan segala kenikmatan yang ada.
72. Perbanyaklah melakukan amal shalih yang pahalanya terus mengalir meskipun engkau telah mati, seperti membangun masjid dan menyebarkan ilmu.
73. Mohonlah syurga kepada Allah dan berlindunglah dari neraka.
74. Perbanyaklah mengucapkan shalawat dan salam kepada Rasulullah. Shalawat dan salam senantiasa Allah curahkan kepadanya, keluarganya dan para shahabatnya hingga Hari Qiyamat.
(Disarikan dari materi Studi Islam Intensif Pemula, Masjid Kampus UGM, Yogyakarta - 2002, diterjemahkan dari buletin berjudul 74 Washiyyah li Asy-Syabab terbitan Daarul Qashim, Riyadh - Kerajaan Arab Saudi)
Minggu, 02 November 2014
Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah oleh Michael H. Har
| |
|
Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah Michael H. Hart, 1978 Terjemahan H. Mahbub Djunaidi, 1982 PT. Dunia Pustaka Jaya Jln. Kramat II, No. 31A Jakarta Pusat |
Rabu, 25 September 2013
Pendidikan dan Pelatihan Guru
Untuk menjadi
guru yang profesional guru harus terus mengembangkan kompetensinya melalui
pendidikan dan pelatihan, diantaranya dapat melalui;
pertama, Inhouse training (IHT). Pelatihan dalam bentuk
IHT adalah pelatihan yang dilaksanakan secara internal di Kelompok Kerja Guru
di sekolah atau tempat lain yang ditetapkan untuk menyelenggarakan pelatihan.
Strategi pembinaan melalui IHT dilakukan berdasarkan pemikiran bahwa sebagian
kemampuan dalam meningkatkan kompetensi dan karir guru tidak harus dilakukan
secara eksternal, tetapi dapat dilakukan oleh guru yang memiliki kompetensi
kepada guru lain yang belum memiliki kompetensi. Dengan strategi ini diharapkan
dapat lebih menghemat waktu dan biaya.
Kedua, Program magang. Program magang adalah pelatihan
yang dilaksanakan di institusi/industri yang relevan dalam rangka meningkatkan
kompetensi profesional guru. Program magang ini terutama diperuntukkan bagi
guru kejuruan dan dapat dilakukan selama periode tertentu, misalnya, magang di
industri otomotif dan yang sejenisnya. Program magang dipilih sebagai
alternatif pembinaan dengan alasan bahwa keterampilan tertentu khususnya bagi
guru-guru sekolah kejuruan memerlukan pengalaman nyata.
Ketiga, Kemitraan sekolah. Pelatihan melalui kemitraan
sekolah dapat dilaksanakan bekerjasama dengan institusi pemerintah atau swasta
dalam keahlian tertentu. Pelaksanaannya dapat dilakukan di sekolah atau di
tempat mitra sekolah. Pembinaan melalui mitra sekolah diperlukan dengan alasan
bahwa beberapa keunikan atau kelebihan yang dimiliki mitra dapat dimanfaatkan
oleh guru yang mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kompetensi
profesionalnya.
Keempat, Belajar jarak jauh. Pelatihan melalui belajar
jarak jauh dapat dilaksanakan tanpa menghadirkan instruktur dan peserta
pelatihan dalam satu tempat tertentu, melainkan dengan sistem pelatihan melalui
internet dan sejenisnya. Pembinaan melalui belajar jarak jauh dilakukan dengan
pertimbangan bahwa tidak semua guru terutama di daerah terpencil dapat
mengikuti pelatihan di tempat-tempat pembinaan yang ditunjuk seperti di ibu
kota kabupaten atau di propinsi.
Kelima, Pelatihan berjenjang dan pelatihan khusus.
Pelatihan jenis ini dilaksanakan di P4TK dan atau LPMP dan lembaga lain yang
diberi wewenang, di mana program pelatihan disusun secara berjenjang mulai dari
jenjang dasar, menengah, lanjut dan tinggi. Jenjang pelatihan disusun
berdasarkan tingkat kesulitan dan jenis kompetensi. Pelatihan khusus
(spesialisasi) disediakan berdasarkan kebutuhan khusus atau disebabkan adanya
perkembangan baru dalam keilmuan tertentu.
Keenam, Kursus singkat di LPTK atau lembaga pendidikan
lainnya. Kursus singkat di LPTK atau lembaga pendidikan lainnya dimaksudkan
untuk melatih meningkatkan kompetensi guru dalam beberapa kemampuan seperti
melakukan penelitian tindakan kelas, menyusun karya ilmiah, merencanakan,
melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran, dan lain-lain sebagainya.
Ketujuh, Pembinaan internal oleh
sekolah. Pembinaan internal ini dilaksanakan oleh kepala sekolah dan guru-guru
yang memiliki kewenangan membina, melalui rapat dinas, rotasi mengajar,
pemberian tugas-tugas internal tambahan, diskusi dengan rekan sejawat dan
sejenisnya.
Kedelapan, Pendidikan lanjut. Pembinaan profesi guru
melalui pendidikan lanjut juga merupakan alternatif bagi pembinaan profesi guru
di masa mendatang. Pengikutsertaan guru dalam pendidikan lanjut ini dapat
dilaksanakan dengan memberikan tugas belajar, baik di dalam maupun di luar
negeri, bagi guru yang berprestasi. Pelaksanaan pendidikan lanjut ini akan
menghasilkan guru-guru pembina yang dapat membantu guru-guru lain dalam upaya
pengembangan profesi.
Kamis, 07 Februari 2013
BERPRASANGKA BURUK....? NO.......!!!!
Berbaik Sangka Kepada Saudara Sesama
Muslim)*
Allah Ta'ala berfirman.
"Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah
kebanyakan berprasangka, karena sesungguhnya sebagian tindakan berprasangka
adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain."
[Al-Hujurat: 12]
Dalam ayat ini terkandung perintah untuk menjauhi
kebanyakan berprasangka, karena sebagian tindakan berprasangka ada yang
merupakan perbuatan dosa. Dalam ayat ini juga terdapat larangan berbuat tajassus
ialah mencari-cari kesalahan-kesalahan atau kejelekan-kejelekan orang lain,
yang biasanya merupakan efek dari prasangka yang buruk.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
حَدَّثَنَا
عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ
الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ
أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا
تَحَاسَدُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ
إِخْوَانً
Telah
menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik
dari Abu Az Zinnad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah prasangka
buruk, karena prasangka buruk ucapan yang paling dusta, dan janganlah kalian
saling mendiamkan, saling mencari kejelekan, saling menipu dalam jual beli,
saling mendengki, saling memusuhi dan janganlah saling membelakangi, dan
jadilah kalian semua hamba-hamba Allah yang bersaudara."
Sabda Nabi pula :
"Artinya: Berhati-hatilah kalian dari tindakan
berprasangka buruk, karena prasangka buruk adalah seduta-dusta ucapan.
Janganlah kalian saling mencari berita kejelekan orang lain, saling
memata-matai, saling mendengki, saling membelakangi, dan saling membenci.
Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara" [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari
hadits no. 6064 dan Muslim hadits no. 2563]
Lihat pula shohih Bukhari (kitab digital) no.5604,
5606, 6229,6635,
Amirul Mukminin Umar bin Khathab berkata,
"Janganlah engkau berprasangka terhadap perkataan yang keluar dari
saudaramu yang mukmin kecuali dengan persangkaan yang baik. Dan hendaknya
engkau selalu membawa perkataannya itu kepada prasangka-prasangka yang
baik"
Ibnu Katsir menyebutkan perkataan Umar di atas ketika
menafsirkan sebuah ayat dalam surat Al-Hujurat.
Bakar bin Abdullah Al-Muzani yang biografinya bisa
kita dapatkan dalam kitab Tahdzib At-Tahdzib berkata: "Hati-hatilah kalian
terhadap perkataan yang sekalipun benar kalian tidak diberi pahala, namun
apabila kalian salah kalian berdosa. Perkataan tersebut adalah berprasangka
buruk terhadap saudaramu".
Disebutkan dalam kitab Al-Hilyah karya Abu Nu'aim
(II/285) bahwa Abu Qilabah Abdullah bin Yazid Al-Jurmi berkata: "Apabila
ada berita tentang tindakan saudaramu yang tidak kamu sukai, maka berusaha
keraslah mancarikan alasan untuknya. Apabila kamu tidak mendapatkan alasan
untuknya, maka katakanlah kepada dirimu sendiri, "Saya kira saudaraku itu
mempunyai alasan yang tepat sehingga melakukan perbuatan tersebut".
Sufyan bin Husain berkata, "Aku pernah
menyebutkan kejelekan seseorang di hadapan Iyas bin Mu'awiyyah. Beliaupun
memandangi wajahku seraya berkata, "Apakah kamu pernah ikut memerangi
bangsa Romawi?" Aku menjawab, "Tidak". Beliau bertanya lagi,
"Kalau memerangi bangsa Sind, Hind (India) atau Turki?" Aku juga
menjawab, "Tidak". Beliau berkata, "Apakah layak, bangsa Romawi,
Sind, Hind dan Turki selemat dari kejelekanmu sementara saudaramu yang muslim
tidak selamat dari kejelekanmu?" Setelah kejadian itu, aku tidak pernah
mengulangi lagi berbuat seperti itu" [Lihat Kitab Bidayah wa Nihayah karya
Ibnu Katsir (XIII/121)]
"Alangkah baiknya jawaban dari Iyas bin Mu'awiyah
yang terkenal cerdas itu. Dan jawaban di atas salah satu contoh dari kecerdasan
beliau".
Abu Hatim bin Hibban Al-Busti bekata dalam kitab
Raudhah Al-'Uqala (hal.131), "Orang yang berakal wajib mencari keselamatan
untuk dirinya dengan meninggalkan perbuatan tajassus dan senantiasa sibuk
memikirkan kejelekan dirinya sendiri. Sesungguhnya orang yang sibuk memikirkan
kejelekan dirinya sendiri dan melupakan kejelekan orang lain, maka hatinya akan
tenteram dan tidak akan merasa capai. Setiap kali dia melihat kejelekan yang
ada pada dirinya, maka dia akan merasa hina tatkala melihat kejelekan yang
serupa ada pada saudaranya. Sementara orang yang senantiasa sibuk memperhatikan
kejelekan orang lain dan melupakan kejelekannya sendiri, maka hatinya akan
buta, badannya akan merasa letih dan akan sulit baginya meninggalkan kejelekan
dirinya".
Beliau juga berkata pad hal.133, "Tajassus adalah
cabang dari kemunafikan, sebagaimana sebaliknya prasangka yang baik merupakan
cabang dari keimanan. Orang yang berakal akan berprasangka baik kepada
saudaranya, dan tidak mau membuatnya sedih dan berduka. Sedangkan orang yang
bodoh akan selalu berprasangka buruk kepada saudaranya dan tidak segan-segan
berbuat jahat dan membuatnya menderita".
Janganlah Berprasangka Buruk Thdp
Saudaramu, karena :
1) Allah melarangmu dari hal itu
2) Kebanyakan prasangka buruk merupakan bisikan yang didikte oleh iblis ke dalam hatimu
3) Jika toh ternyata prasangkamu ternyata benar, maka engkau tetap tdk mendapatkan pahala, bahkan bisa jadi engkau tetap berdosa karena Allah melarang berprasangka buruk terhadap saudara sesama muslim
4) Apalagi ternyata jika prasangka burukmu ternyata salah, dan inilah yang sering terjadi. Karenanya Nabi berkata ((Sesungguhnya persangkaan adalah pembicaraan yang paling dusta))
5) Buah dari prasangka buruk adalah engkau akan bermuamalah buruk terhadap Saudaramu, karena bawaanmu selalu curiga kepadanya
6) jika engkau berprasangka baik kepada Saudaramu dan ternyata persangkaanmu keliru, toh engkau akan mendapatkan pahala, karena engkau telah menjalankan perintah Allah. Seorang salaf berkata "Orang mukmin berusaha mencari alasan-alasan yang baik atas kesalahan saudaranya, adapun orang munafik maka mencari-cari kesalahan saudaranya"
7) Berprasangkalah baik kepada saudaramu maka engkau akan mendapati ketenangan dalam hatimu dan kebahagiaan
)*Di sampaikan dalam Rapat Dinas
Bulan Pebruari 2013
Oleh : Abu Zahra
Dirangkum dari Berbagai sumber
Senin, 24 September 2012
PENGEMBANGAN FITRAH PERSPEKTIF AL QUR’AN DAN HADITS
1.
Pengertian
Fitrah
Secara
bahasa, fitrah (fithrah) berasal dari kata fathara–yafthuru–fathr[an] wa
futhr[an] wa fithrat[an] yang berarti pecah, belah, berbuka, mencipta. Al-fathr
artinya pecah atau belah. Dari makna ini, diambil pengertian Fithru as-Shâ’im
(berbukanya orang berpuasa), karena ia membuka mulutnya. Tanggal 1 Syawal
disebut Idul Fitri, yakni Hari Raya Berbuka. Fathara an-Nâqah, mashdar-nya,
al-fathr berarti memerah susu onta dengan ibu jari dan telunjuk kedua tangan;
sedangkan al-futhr artinya susunya sedikit ketika diperah, (Kamus Lisân
al-‘Arab, 5/55-59).
Sedangkan kata fathara Allâh artinya Allah mencipta. Jadi, al-fithr artinya ciptaan. Menurut orang-orang Arab asli, fathara artinya memulai atau mencipta dan mengkreasi. Hal ini seperti yang dituturkan ar-Razi (Mukhtâr as-Shihâh, 1/212) dari Ibn ‘Abbas ra. yang berkata, “Aku tidak tahu apa arti Fâthir as-Samawât hingga datang kepadaku dua orang Arab Baduwi yang sedang berselisih mengenai sumur. Salah seorang dari mereka berkata, 'Fathartuhâ,' yakni ibtadâ’tuhâ (Aku yang memulai/membuatnya)."
Dalam al-Quran, kata fathara (mencipta) terdapat dalam surat al-An‘am: 67; ar-Rum: 30; al-Isra’: 51; Thaha: 72; Hud: 51; Yasin: 22; aL-Anbiya’: 56; dan az-Zukhruf: 27. Kata fâthir (pencipta) terdapat dalam Yusuf: 101; Fathir: 1; Ibrahim: 10; asy-Syuara: 11; al-An’am: 14. Kata futhûr (sesuatu yang tidak seimbang) terdapat dalam surat al-Mulk: 3. Kata yatafaththar-na (pecah atau belah) terdapat dalam surat Maryam: 90 dan asy-Syura: 5. Kata infatharat (terbelah/terpecah) terdapat dalam surat al-Infithâr: 1. Kata munfathir (menjadi pecah-belah) terdapat dalam surat al-Muzammil: 18.
Kata fitrah sendiri diungkapkan Allah hanya dalam satu ayat. Allah Swt. berfirman:
Sedangkan kata fathara Allâh artinya Allah mencipta. Jadi, al-fithr artinya ciptaan. Menurut orang-orang Arab asli, fathara artinya memulai atau mencipta dan mengkreasi. Hal ini seperti yang dituturkan ar-Razi (Mukhtâr as-Shihâh, 1/212) dari Ibn ‘Abbas ra. yang berkata, “Aku tidak tahu apa arti Fâthir as-Samawât hingga datang kepadaku dua orang Arab Baduwi yang sedang berselisih mengenai sumur. Salah seorang dari mereka berkata, 'Fathartuhâ,' yakni ibtadâ’tuhâ (Aku yang memulai/membuatnya)."
Dalam al-Quran, kata fathara (mencipta) terdapat dalam surat al-An‘am: 67; ar-Rum: 30; al-Isra’: 51; Thaha: 72; Hud: 51; Yasin: 22; aL-Anbiya’: 56; dan az-Zukhruf: 27. Kata fâthir (pencipta) terdapat dalam Yusuf: 101; Fathir: 1; Ibrahim: 10; asy-Syuara: 11; al-An’am: 14. Kata futhûr (sesuatu yang tidak seimbang) terdapat dalam surat al-Mulk: 3. Kata yatafaththar-na (pecah atau belah) terdapat dalam surat Maryam: 90 dan asy-Syura: 5. Kata infatharat (terbelah/terpecah) terdapat dalam surat al-Infithâr: 1. Kata munfathir (menjadi pecah-belah) terdapat dalam surat al-Muzammil: 18.
Kata fitrah sendiri diungkapkan Allah hanya dalam satu ayat. Allah Swt. berfirman:
"Hadapkanlah wajahmu dengan lurus pada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui". (QS ar-Rum[30]:30).
Ayat ini oleh para ulama dikaitkan dengan firman Allah:
"Ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), "Bukankah Aku ini Tuhan kalian?" Mereka menjawab, "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi." (Kami melakukan yang demikian itu) agar pada Hari Kiamat kalian tidak mengatakan, "Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)." (QS al-A'raf [7]: 172).
Kedua
ayat tersebut selanjutnya sering dikaitkan tafsirnya dengan hadis yang
dituturkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasul saw. bersabda:
كُلُّ
مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ
يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِه
Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah. Ibu-bapaknyalah yang menjadikan dia Yahudi, Nasrani, atau Majusi. (HR al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, Ahmad, Malik).
At-Thabari dan Ibn al-Mundzir menjelaskan, dengan mengutip pendapat Mujahid, bahwa fitrah yang dimaksud adalah agama (dîn) Islam. Ini juga makna yang dipegang oleh Abu Hurairah dan Ibn Syihab. Maknanya bahwa seorang anak dilahirkan dalam keadaan selamat dari kekufuran. Itulah janji setiap jiwa kepada Allah tatkala masih dalam kandungan, sebagaimana diisyaratkan dalam surat al-A'raf ayat 172.
Makna fitrah yang tepat adalah seperti yang disampaikan oleh Ibn Abd al-Bar dan Ibn ‘Athiyah, yaitu karakter ciptaan dan kesiapan yang ada pada diri anak ketika dilahirkan, yang menyediakan atau menyiapkannya untuk mengidentifikasi ciptaan-ciptaan Allah dan menjadikannya dalil pengakuan terhadap Rabb-nya, mengetahui syariatnya, dan mengimani-Nya.
Abu al-‘Abbas menyatakan bahwa Allah Swt. menciptakan hati anak Adam siap untuk menerima kebenaran seperti menciptakan mata siap untuk melihat dan telinga siap untuk mendengar. Hanya saja, faktor-faktor berupa bisikan setan jin maupun setan manusia serta hawa nafsu bisa meggelincirkannya dari kebenaran. Jadi, ibu-bapaknya dalam hadis di atas merupakan permisalan dari bisikan setan yang menjadikannya seorang kafir atau musyrik.
Ibn al-Atsir mengomentari hadits di atas: Fitrah adalah ciptaan atau kreasi. Fitrah di antaranya adalah kondisi seperti berdiri atau duduk. Hadits tersebut bermakna bahwa setiap insan dilahirkan di atas suatu jenis dari jibillah (ciptaan) dan tabiat yang siap-sedia untuk menerima agama. Hal senada diungkapkan oleh Zamakhsyari. (Al-Fâ’iq, 3/128).
Berdasarkan nash-nash di atas, maka makna fitrah adalah karakteristik ciptaan, yaitu karakteristik bawaan yang melekat dalam diri setiap manusia sejak dilahirkan.
Jika kita analisis, karakteristik bawaan itu tidak lain adalah potensi kehidupan manusia berupa hajât al-‘udhâwiyah (kebutuhan untuk tetap hidup) dan gharâ’iz—jamak dari gharîzah—(naluri/insting). Tabiat yang berupa kesiapan menerima agama dan kelurusan itu tidak lain adalah gharîzah at-tadayyun (naluri beragama). Jadi, kesaksian dalam surat al-A'raf tersebut adalah kesaksian naluriah/instingtif (syahâdah ghâriziyyah atau syahâdah fithriyyah) dan bukan kesaksian imani (syahâdah îmâniyyah). Kesaksian itu tidak akan bisa dilupakan oleh manusia karena melekat dalam dirinya dan tidak akan hilang sampai kematiannya dan sampai generasi manusia yang terakhir. Itulah yang ditegaskan Allah dalam al-A'raf ayat 172-173.
2.
Teori Tabularasa
Teori
Tabularasa (John Locke dan Francis Bacon). Teori ini mengatakan bahwa anak yang
baru dilahirkan itu dapat diumpamakan sebagai kertas putih yang belum ditulisi
(a sheet ot white paper avoid of all characters). Jadi, sejak lahir anak itu
tidak mempunyai bakat dan pembawaan apa-apa. Anak dapat dibentuk sekehendak pendidiknya.
Di sini kekuatan ada pada pendidik. Pendidikan dan lingkungan berkuasa atas
pembentukan anak.
Pendapat
John Locke seperti di atas dapat disebut juga empirisme, yaitu suatu aliran
atau paham yang berpendapat bahwa segala kecakapan dan pengetahuan manusia itu
timbul dari pengalaman (empiri) yang masuk melalui alat indera.
Kaum behavioris juga berpendapat senada dengan teori tabularasa itu. Behaviorisme tidak mengakui adanya pembawaan dan keturunan, atau sifat-sifat yang turun-temurun. Semua Pendidikan, menurut behaviorisme, adalah pembentukan kebiasaan, yaitu menurut kebiasaan-kebiasaan yang berlaku di dalam lingkungan seorang anak.
Kaum behavioris juga berpendapat senada dengan teori tabularasa itu. Behaviorisme tidak mengakui adanya pembawaan dan keturunan, atau sifat-sifat yang turun-temurun. Semua Pendidikan, menurut behaviorisme, adalah pembentukan kebiasaan, yaitu menurut kebiasaan-kebiasaan yang berlaku di dalam lingkungan seorang anak.
3.
Fitrah dan
Pengembangannya menurut Al Qur’an dan Hadits
Al-Qur'an
merupakan firman Allah yang selanjutnya dijadikan pedoman hidup (way of life)
kaum muslim yang tidak ada lagi keraguan di dalamnya. Di dalamnya terkandung
ajaran-ajaran pokok (prinsip dasar) menyangkut segala aspek kehidupan manusia
yang selanjutnya dapat dikembangkan sesuai dengan nalar masing-masing bangsa
dan kapanpun masanya dan hadir secara fungsional memecahkan problem
kemanusiaan. Salah satu permasalah yang tidak sepi dari perbincangan umat
adalah masalah pendidikan.
Dalam
al-Qur'an sendiri telah memberi isyarat bahwa permasalahan pendidikan sangat penting,
jika al-Qur'an dikaji lebih mendalam maka kita akan menemukan beberapa prinsip
dasar pendidikan, yang selanjutnya bisa kita jadikan inspirasi untuk
dikembangkan dalam rangka membangun pendidikan yang bermutu. Ada beberapa
indikasi yang terdapat dalam al-Qur'an yang berkaitan dengan pendidikan antara
lain; Menghormati akal manusia, bimbingan ilmiah, fitrah manusia, penggunaan
cerita (kisah).
Setiap
manusia dapat memperoleh pendidikan dan hasil belajar yang baik sesuai dengan
petunjuk agama. Dalam hal ini, agama Islam dengan al-Qur’an sebagai sumber
utamanya menuntut penganutnya untuk memperdalam ilmu pengetahuannya, sesuai
dengan tabiat agama. Ini berarti bahwa teori-teori aliran kependidikan yakni
nativisme, empirisme, dan kovergensi bukan menjadi acuan konsep pendidikan
al-Qur’an. Namun al-Qur’an lah yang memberikan konsep terhadap aliran-aliran
pendidikan tersebut.
Menurut
al-Qur’an, manusia pada tabiatnya adalah homo religious (makhluk
beragama) yang sejak lahirnya telah membawa suatu kecenderungan beragama.
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ
الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ
الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
"Maka
hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah di atas)
fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada
perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan
manusia tidak mengetahui".
Term فطرت الله (fitrah Allah) dalam ayat di atas,
mengandung interpretasi bahwa manusia diciptakan oleh Allah mempunyai naluri
beragama, yaitu agama tauhid. Potensi fitrah Allah pada diri manusia ini
menyebabkannya selalu mencari realitas mutlak, dengan cara mengekspresikannya
dalam bentuk sikap, cara berpikir dan bertingkah laku. Karena sikap ini manusia
disebut juga sebagai homo educandum (makhluk yang dapat didik) dan homo
education (makhluk pendidik), karena pendidikan baginya adalah suatu keharusan
guna mewujudkan kualitas dan integritas kepribadian yang utuh.
Posisi
manusia sebagai homo religious dan homo educandum serta homo
education sebagaimana disebutkan di atas, mengindikasikan bahwa sikap
kegiatan belajar bagi setiap manusia dapat diarahkan melalui proses pendidikan
dengan memandang fitrah sebagai obyek yang harus dikembangkan dan
disempurnakan, dengan cara membimbing dan mengasuhnya agar dapat memahami,
menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran keagamaan (Islam) secara universal.
Dalam hal ini, al-Qur’an maupun hadis meskipun tidak secara eksplisit
membicarakan tentang konsep dasar keberagamaan yang dimaksud, tetapi secara
implisit dari konteks ayat maupun hadis terdapat petunjuk yang mengarah tentang
pendidikan keberagamaan. Misalnya saja, dalam QS. al-Tahrim (66) : 6 Allah
berfirman:
ياأيها الذين آمنوا قوا أنفسكم وأهليكم نارا
"Hai
orang-orang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari neraka…"
Muatan ayat
tersebut sebagai motivasi bagi setiap orang tua (khusus-nya orang-orang
beriman) untuk selalu mengawasi anak-anak mereka dalam aspek pendidikan, karena
anak-anak atau keluarga merupakan sebagai bagian terpenting dari struktur rumah
tangga. Dengan kata lain, orang tua hendaknya tidak mengabaikan kewajiban
edukatifnya, yakni memelihara, membimbing dan mendidik anak-anaknya menjadi
anggota keluarga yang senang pada kebaikan dan menjauhi kemaksiatan.
Secara jelas
perintah tersebut mengarah pada aspek pembinaan mental keberagamaan anak dalam
rangka mewujudkan suasana keluarga sakinah yang selalu taat menjalani fungsinya
dengan baik. Wadah inilah sebagai penentu keberagamaan anak di masa depan.
Kaitannya dengan Nabi saw bersabda dalam satu hadisnya:
عن ابي هريرة رضي الله عنه قال : قال النبي صلى الله
عليه وسلم : كل مولد يولد على الفطرة فابواه يهودانه او ينصرانه او يمجسانه
"Dari Abi Hurairah ra, bahwa Nabi saw bersabda: setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka orang tualah yang menjadikan ia Yahudi, Nasrani atau Majusi".
Konteks
hadis tersebut relevan dengan QS. al-Rum (30): 30 sebagaimana dikutip terdahulu
bahwa yang merupakan hakekat fitrah keimanan sebagai petunjuk bagi orang tua
agar lebih eksis mengarahkan fitrah yang dimiliki oleh anak secara bijaksana di
bawah sejak lahir. Di samping itu, ayat dan hadis Nabi saw tersebut mengandung
implikasi bahwa fitrah merupakan suatu pembawaan setiap manusia sejak lahir,
dan mengandung nilai-nilai religius dan keberlakuannya mutlak. Di dalam fitrah
mengandung pengertian baik-buruk, benar-salah, indah-jelek dan seterusnya.
Dalam aliran
pendidikan misalnya nativisme, memandang pembawaan tidak dapat dirubah oleh
lingkungan, demikian pula sebaliknya dalam empirisme memandang bahwa lingkungan
dapat merubah pembawaan (bakat) anak sejak lahir, seterusnya konvergensi
memandang bahwa pembawaan (bakat) sebagai faktor internal dan lingkungan faktor
eksternal saling mempengaruhi. Kaitannya dengan ini, maka dalam perspektif
al-Qur’an ditegaskan bahwa fitrah adalah pembawaan keagamaan dan suatu saat
keagamaan seseorang dipengaruhi oleh lingkungan. Artinya bahwa fitrah tidak
dapat berkembang tanpa adanya pengaruh positif dari lingkungannya yang mungkin
dapat dimodifikasi atau dapat diubah secara drastis bila lingkungan itu tidak
memungkinkan untuk menjadi fitrah itu lebih baik.
Jadi,
faktor-faktor yang bergabung dengan fitrah dan sifat dasarnya bergantung pada
sejauh mana interaksi dengan fitrah itu berperan. Pada sisi lain, tentu saja
fitrah yang dibawa oleh setiap manusia sejak kecil, pada perkembangannya nanti
akan mengalami tingkatan-tingkatan yang bervariasi, sesuai dinamika dan
faktor-faktor yang mempengaruhinya. Karena demikian halnya, maka hasil yang
diraih dari proses belajar dapat dilihat sejauh mana fitrah itu berperan.
Faktor
pertama yang mempengaruhi hasil belajar mengajar, jika merujuk pada teks hadis
terdahulu adalah lingkungan keluarga, sebagai unit pertama dan institusi
pertama anak dipelihara, dibesarkan dan dididik. Lingkungan keluarga di sini
memberikan peranan yang sangat berarti dalam proses keberhasilan anak dalam
pendidikan. Sebab di lingkungan inilah anak menerima sejumlah nilai dan norma
yang ditanamkan sejak awal kepadanya.
Pada masa
kecil, keimanan anak belum merupakan suatu keyakinan sebagai hasil pemikiran
yang obyektif, tetapi lebih merupakan bagian dari kehidupan alam perasaan yang
berhubungan erat dengan kebutuhan jiwanya akan kasih sayang, rasa aman dan
kenikmatan jasmaniah. Peribadatan anak pada masa ini masih merupakan tiruan dan
kebiasaan yang kurang dihayati.
Peniruan
sangat penting dalam kehidupan anak, mulai dari bahasa, mode, adat istiadat dan
sebagainya. Hampir semua kehidupan anak berpangkal pada proses peniruan.
Misalnya saja, apabila anak-anak itu melihat orang tuannya shalat, maka mereka
juga mencoba untuk mengikutinya. Maka dari itu, lingkungan keluarga (rumah
tangga) merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat dan sikap
keberagamaan seseorang.
Sejalan
dengan kepentingan dan masa depan anak-anak, maka orang tua menyekolahkan
anak-anak mereka dan secara kelembagaan sekolah di sini sebagai faktor kedua
yang dapat memberikan pengaruh dalam membentuk tingkat keberagamaan. Namun
besar kecil pengaruh yang dimaksud sangat tergantung berbagai faktor yang dapat
memotivasi anak untuk memahami nilai-nilai agama. Hal ini disebabkan
perkembangan keagamaan anak, juga dimotivasi oleh perkembangan bakat dan
kepribadiannya.
Lingkungan
sekolah dalam kaitannya dengan pembentukan tingkat keberhasilan anak dalam
belajar, adalah sebagai lanjutan dari pendidikan lingkungan keluarga. Dalam
perspektif Islam, fungsi sekolah sebagai media realisasi pendidikan berdasarkan
tujuan pemikiran, aqidah dan syariah dalam upaya penghambaan diri terhadap
Allah dan mentauhidkan-Nya sehingga manusia terhindar dari penyimpangan
fitrahnya. Artinya, prilaku anak diarahkan agar tetap mempertahankan naluri
keagamaan dan tidak keluar dari bingkai norma-norma Islam.
Dalam upaya
pembentukan jadi diri peserta didik, maka pendidikan melalui sistem
persekolahan patut diberikan penekanan yang istimewa. Hal ini disebabkan oleh
pendidikan sekolah mempunyai program yang teratur, bertingkat dan mengikuti
syarat yang jelas dan ketat. Hal ini mendukung bagi penyusunan program
pendidikan Islam yang lebih akomodatif.
Di samping
lingkungan rumah tangga dan sekolah, maka lingkungan masyarakat merupakan
faktor ketiga yang memengaruhi tingkat keberhasilan pendidikan. Dalam pandangan
Hadari Nawawi, pada tahap yang lebih tinggi dan komplek di masyarakat terdapat
konsep-konsep berpikir yang disebut ideologi, yang membuat manusia
berkelompok-kelompok dengan menjadikan ideologinya sebagai falsafah dan
pandangan hidup kelompok masing-masing. Di antara ideologi-ideologi itu ada
yang bersumber dari agama. Sekiranya idelogi agama ini direalisasikan dalam
kehidupan sehari-hari, maka sikap dan prilaku keberagamaan seseorang akan
semakin mantap dan kokoh.
Kesadaran
akan pentingnya sikap atau prilaku keberagamaan dalam kehidupan masyarakat,
memberikan peluang yang sangat besar kepada dunia pendidikan untuk
merealisasikannya. Ini berarti kesempatan emas bagi umat Islam untuk menjadikan
pendidikan sebagai pilihan strategis bagi pemeliharaan, penanaman dan
penyebaran nilai Islam. Konsekuensinya, diperlukan upaya-upaya yang dinamis,
fleksibel dan serius dalam mengelola lembaga pendidikan formal di setiap
jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi, baik yang
berstatus negeri maupun swasta.
Berdasarkan
uraian di atas, maka dapat dirumuskan bahwa yang dimaksud teori belajar dan
mengajar menurut petunjuk Al-Qur’an adalah aturan dalam proses kegiatan belajar
dan mengajar berdasarkan dalil-dalil yang mengacu pada interpretasi ayat-ayat
Al-Qur’an. Antara lain dalil-dalil yang berkenaan dengan ini adalah QS. al-Alaq
(96): 1-5 yang berbicara tentang perintah belajar dan mengajar; QS. al-Nahl
(16): 78 yang berbicara tentang komponen pada diri manusia yang harus
difungsikan dalam kegiatan belajar dan mengajar; QS. Luqmān (31): 17-19 yang
berbicara tentang pemantapan aqidah dan akhlak dalam kegiatan belajar dan
mengajar; QS. al-Nahl (16): 125 dan selainnya tentang kewajiban belajar dan mengajar
serta metode-metode yang digunakan.
Keberhasilan
teori belajar mengajar jika dikaitkan dengan aliran-aliran dalam pendidikan,
diketahui beberapa rumusan yang berbeda antara aliran yang satu dengan aliran
lainnya. Menurut aliran nativisme bahwa seorang peserta tidak dapat dipengaruhi
oleh lingkungan, sedangkan menurut aliran empirisme bahwa justru lingkungan
yang memengaruhi peserta didik tersebut. Selanjutnya menurut aliran konvergensi
bahwa antara lingkungan dan bakat pada peserta didik yang terbawa sejak lahir
saling memengaruhi.
Al-Qur’an
sebagai acuan dasar pendidikan Islam dalam menerangkan teori belajar mengajar
telah memberikan konsep terhadap pemikiran yang terdapat aliran nativisme,
empirisme dan konvergensi. Dalam hal ini, al-Qur’an menegaskan bahwa pembawaan
seorang anak (peserta didik) sejah lahirnya disebut fitrah, dan fitrah ini
adalah dasar keagamaan yang dimiliki oleh setiap orang. Fitrah menurut
al-Qur’an di samping dapat menerima pengaruh dari dalam (keturunan) juga dapat
menerima pengaruh dari luar (lingkungan). Untuk mengembankan fitrah ini, maka
sangat pendidikan kedudukan pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah, dan
masyarakat.
4.
Analisis dan
Kesimpulan
Setiap manusia dilahirkan
dalam keadaan fitrah, ini berarti secara fisiknya manusia saat lahir semua
dalam keadaan sama-sama lemah, namun bukan berarti ia bagaikan kertas putih
atau kosong seperti yang dikatakan John lock[1] atau tak berdaya seperti pandangannya
jabariyah[2]
ia
memiliki potensi yang berupa kecenderungan-kecenderungan tertentu yang
menyangkut daya nalar, mental maupun Psikisnya yang setiap mereka berbeda-beda
jenis dan tingkatannya. Pada hadits yang lain disebutkan pula bahwa setiap anak
dilahirkan telah beragama dalam haditsnyayang artinya :
“…setiap manusia dilahirkan
dalam keadaan telah memeluk suatu agama, kedua orang tuanyalah yang menjadikan
ia Yahudi, Nashrani atau Musyrik…” [3]
Dari sini telah muncul
berbagai penelitian yang menghasilkan suatu hipotesa bahwa pada diri manusia
sejak awal penciptaanya telah memiliki berbagai
macam potensi termasuk potensi beragama yang sangat berpengaruh pada
perkembangan fisik maupun psikisnya. dan pada perkembangan berikutnya senantiasa
dipengaruhi berbagai faktor, baik internal maupun eksternal.[4]
Bila kita lihat pada
beberapa ayat al-Qur’an, Hadits maupun keterangan para ulama maupun para
mufassir hampir semuanya memperkuatkan adanya fitrah yang telah dibawa sejak
lahir, hanya saja eksistensi fitrah ini akan lain ketika lahir dan berkembang
hingga dewasa. Sehingga bisa dikatakan manusia itu telah lupa, melenceng atau
hilang dari fitrahnya, dikarenakan berbagai sebab, yang nanti akan kita jumpai
di berbagai ayat al-Qur’an yang menerangkan bahwa manusia menurut fitrahnya
sebagai makhluk yang mengakui Allah sebagai Tuhan, kemudian diterangkan
sebab-sebab kerasnya, lemah, sakit, melencengnya dari al-Fitrah. Kemudian ada
solusi tawaran upaya cara menyelamatkan dan mengembangkan al-Fitrah sehingga
manusia itu menjadi Kaffah, bisa dilakukan oleh orang itu sendiri maupun atas
pengaruh orang lain.
Di samping potensi
beragama manusia juga memiliki Potensi-potensi yang lain sangat beragam dan
berbeda-beda tingkatannya dan turut berpengaruh bagi perkembangan fisik, psikis
dan fitrah keagamaannya. Pertama, konsep al-fitrah, yang semula diyakini
sebagai kesucian jiwa dari dosa, maka dalam penelitian ini al-fitrah bermakna
sebagai potensi beragama bawaan sejak lahir, potensi ini juga memiliki
keragaman konotasi, yakni meliputi potensi
mengakui Allah sebagai
Tuhan, potensi mengakui islam sebagai agamanya, potensi
menikah, potensi
menutup aurat dan lain-lain.
Kedua, faktor penyebab
rusaknya fitrah manusia. Yaitu meliputi faktor intern dan ekstern. Faktor
intern yakni faktor kelemahan yang ada pada fisik seseorang, seperti lemahnya
kecerdasan, pendengaran, penglihatan, cacat tubuh dan lain-lain. Kelemahan ini
jika tidak ada bimbingan dan binaan yang positif akan cenderung mudah
memalingkan manusia itu dari fitrahnya. Sedangkan faktor ekstern yakni di mulai
dari keluarga dan masyarakat yang meninggalkan ajaran agamanya serta
mempertontonkan praktek-praktek kedhaliman, kemaksiatan dan lain-lain. Di samping
itu faktor pendidikan juga turut berpengaruh bagi kerusakan fitrah, seperti
faktor kurikulum yang
kurang menekankan pada aspek tauhid dan keagamaan di saat
anak pada masa
rentannya. Juga faktor guru yang tidak seiman dan seagama, metode
mengajarnya yang kurang
menyentuh jiwa anak, maka hal semacam ini akan mudah
memalingkan manusia itu
dari fitrahnya.
Ketiga, cara-cara
mengembangkan potensi manusia menurut al-Qur’an,
cara ini dapat
dikembangkan menjadi ilmu didaktik yang dapat diterapkan di dunia
pendidikan. Diantaranya
metode tutorial seperti pengajaran Allah tentang namanama
kepada Adam a.s
(QS.al-Baqarah/2: 29-39), metode penyampaian larangan seperti pada tahap-tahap
pengharaman Khamr dan lain-lain.
[1] Lihat, linda L.
Davidoff, Introducction To Psychology, psikologi suatu Pengantar, (terj.) Mari
Juniati,
(Jakarta: Erlangga, 1996), hal. 67.
[2] Jabariyah merupakan salah satu aliran teologi islam yang
dibentuk oleh Jahm bin Sofwan, menurut faham ini bahwa manusia tidak mempunyai
kemerdekaan dalam segala tingkah lakunya, menurutnya dalam segala tingkah
lakunya adalah paksaan dari Tuhan, faham ini juga disebut paham Predistination atau
fatalism, lihat, Harun Nasution, Teologi Islam, (Jakarta: UI-Press, 1998), hal.
31-34.
[3] Lihat, Sunan Imam At-Tirmidzi, dalam kitab al-Qadr, hadits.
2064. Lihat pula, Musnad Ahmad,
kitab Baqiy
Musnad al-Mukatsiriin, Hadits. 9851
[4] Faktor internal adalah faktor yang ada dalam diri siswa seperti
kematangan atau perkembangan
kecerdasan (IQ)
serta motivasi belajar. Sedangkan faktor eksternal adalah faktor yang datang dari
luar siswa seperti keluarga, guru dan cara mengajarnya, alat yang dipergunakan
dalam proses PBM, lingkungan serta kesempatan yang tersedia. Lihat, Ngalim
Purwanto, Psikologi Pendidikan, (Jakarta: Bina Aksara, 1999), hal. 102.
Daftar Pustaka :
Ahmad, Mudhor. Manusia dan Kebenaran. Surabaya: Usaha Nasional, 1989
Al-Ashfahani, al-Raghib. Mufradat Alfadz al-Qur’an. Beirut: Dar al-Syamiyah, 1992
Al-Qusyairi al-Naisaburi, Imam Ibn Husain Muslim bin Hajjaj Ibn Muslim. al-Jami Shahih, Juz VIII. Beirut: Dar al-Ma’arif,
Nawawi, H. Hadari. Pendidikan dalam Islam. Surabaya: Al-Ikhlas, 1993.
Suryabrata, Sumadi. Psikologi Perkembangan. Yogyakarta: Rake Press, 1984
Langganan:
Postingan (Atom)